Alamat Tempat Paktek Kyai Pamungkas

image

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kyai Pamungkas dengan terhormat, sinambung saha. Nama saya Sejahtera, usia 29 tahun. Aku ibu keluarga tinggal pada Jakarta. Aku menikah beserta DD, daripada pernikahan ini kami dikaruniai seorang ananda yang sedang kelas 3 SD. Asal pernikahan sampai anak kita berusia 4 tahun tidak ada masalah yang terlalu berguna bagi kita, namun mulai dua tahun lalu, teman hidup saya berubah jadi pemurung dan bukan betah dalam rumah. Setiap hari berbalik malam dengan segala orang alasan. Kadang untuk sesuatu ekonomi kami tidak terlalu bermasalah. Dia tetap baik pada bani kami dan tanggungjawab dalam segala hal.

Tapi akhirnya hamba tahu, ternyata dia curang dan beberapa bulan dan kemudian sudah mengikat dengan gadis itu. Aku hanya dapat menangis dan mengadukan sengketa itu pada orang tua saya dan orang tuanya. Pasti lah orang-orang tua kita marah dan tidak bisa terima penonton ini, tetapi apa boleh buat teman hidup saya sudah biasa menikah lagi dan hamba hanya bisa pasrah order kenyataan tersebut. Orang tua saya pula biar pada walhasil menyerahkan semua keputusan itu pada hamba. Apakah hamba akan mengambil cerai atau ikhias dimadu.

Kyai, saya luar biasa mencintai teman hidup dan keturunan saya, tapi saya tidak bisa nampi kenyataan teman hidup saya menikah lagi. Saya sudah berkonsultasi ke beberapa ustadz pada daerah hamba. Dan itu pun mengirim semua keputusan ini di dalam saya. Perih sekali hati ini, tapi apa yang bisa saya lakukan untuk seorang perempuan saya hanya bisa menangis.

Kyai, apa dengan harus hamba lakukan sekarang? Saya penggemar suami saya dan tidak ingin gugur, tapi aku juga bukan bisa order kenyataan teman hidup saya silahkan klik menikah lagi.

Rahayu Jakarta

Ibu Rahayu, Anda tidak orang mula-mula yang mengalami nasib seperti ini. Sudah biasa banyak skandal suami selingkuh dan lantas menikah lagi, tapi homo hal dengan saya selongsong pada Kamu, Anda sedang bisa berfikir jernih dan tenang menahan hal ini.

Memang benar kalau setiap perwira berhak memiliki isteri lebih dari wahid. Dan tidak ada larangan untuk suami berdasar pada agama buat menikah lagi, tapi semata harus beserta catatan dan persyaratan dengan bisa dipenuhi oleh suami tersebut, dan syatatnya tak mudah. Salah satunya adalah ijin dari isteri pertama. Akan tetapi persoalannya apakah ada isteri yang mengijinkan suaminya http://www.thefreedictionary.com/paranormal mengikat lagi?

Saya bukan tahu kealpaan apa yang Anda lakukan terlintas suami Anda menikah lagi. Atau mungkin juga Anda tidak senjang tapi suami Anda nun tergoda wanila lain.

Melihat sengketa ini, nun terbaik kira Anda ialah bertanya di orang tua Anda dan pengampu Suami Anda. Terangkan pada tersebut apa nun terjadi dengan Anda dan suami. Dan kemudian tanyakan pada mereka apa-apa yang mesti Anda lakukan. Karena aku yakin tak ada pengampu yang akan anaknya putus harapan, jawaban dibanding orang renta Anda merupakan surga. Wallahu a’lam bissawab.

Nama: Kyai Pamungkas

Alamat: KYAI PAMUNGKAS, Jl. Raya Condet Jl. Kweni No.31, RT.1/RW.3, Balekambang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530

Phone: +6285746468080